TIMES BENGKALIS, MAJALENGKA – Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Majalengka (P3DW Majalengka) menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Majalengka atas partisipasi aktif dalam program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang resmi berakhir pada 30 September 2025.
Program ini terbukti mendapat respons positif dari warga yang memanfaatkan kesempatan untuk melunasi kewajiban pajak kendaraan. Kesadaran tersebut menjadi bukti nyata dukungan masyarakat terhadap pembangunan daerah.
"Penerimaan pajak kendaraan bermotor akan kembali digunakan sepenuhnya untuk peningkatan infrastruktur, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat,” ungkap Kepala P3DW Majalengka, Ricky Budiman Faried, Kamis (2/10/2025).
Ricky menegaskan, meskipun program pemutihan pajak telah berakhir, ia menghimbau masyarakat agar tetap disiplin membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Kepatuhan wajib pajak diharapkan dapat memperkuat kemandirian fiskal daerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi Jawa Barat.
Sebagai bentuk komitmen, P3DW Majalengka juga terus meningkatkan kualitas layanan pembayaran pajak kendaraan, termasuk memperluas akses layanan agar lebih mudah, cepat, dan transparan.
"Dengan berakhirnya program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2025, kami berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Majalengka, umumnya Jawa Barat," jelasnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Pemutihan Pajak Kendaraan Resmi Berakhir, P3DW Majalengka Apresiasi Wajib Pajak
Pewarta | : Jaja Sumarja |
Editor | : Ronny Wicaksono |